Hari ini, telah diselesaikan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara PT Hand Sum Tex dan PT YKK AP Indonesia atas transaksi jual beli tanah dan bangunan industri seluas ±51.910 m² di Jatiuwung, Kota Tangerang.
Saya, Sogi Bagaskara, S.H., selaku kuasa hukum PT Hand Sum Tex, mendampingi Direktur Utama Bapak Ying Che Hung sejak awal proses dimulai dari legal due diligence, perumusan dan negosiasi kontrak, verifikasi data, hingga finalisasi dan penandatanganan perjanjian hari ini bersama Presiden Direktur PT YKK AP Indonesia, Bapak Shinya Kurosaki.
Transaksi strategis dengan nilai mencapai 200 miliar rupiah ini mempertegas peran penting pendampingan hukum dalam pengamanan kepentingan klien secara menyeluruh pada sektor industri properti dan manufaktur.